Lakukan Geledah, KPK Sebut Kasus di Sulsel Mirip Perkara Bupati Bogor Ade Yasin

fin.co.id - 22/07/2022, 00:10 WIB

Lakukan Geledah, KPK Sebut Kasus di Sulsel Mirip Perkara Bupati Bogor Ade Yasin

Ilustrasi KPK.

Dalam dakwaan pertama, Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dari Agung Sucipto selaku pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba senilai Rp2,5 miliar dan 150.000 dolar Singapura.

Dalam dakwaan kedua, Nurdin Abdullah dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp5,587 miliar dan 200.000 dolar Singapura terkait dengan jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018—2023.

Admin
Penulis