Nasional . 22/07/2022, 18:46 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota DPR RI, Fadli Zon beri tanggapan serius kepada pakar telematika Roy Suryo.
Tanggapan Fadli Zon tersebut, perihal Roy Suryo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa borobudur mirip Jokowi.
Mengenai Roy Suryo sebagai tersangka, Fadli Zon menyinggung perihal demokrasi , kebebasan dan persoalan hukum.
Pernyataan Fadli Zon ke Roy Suryo diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang telah verifikasi centang biru bernama @fadlizon.
(BACA JUGA: Roy Suryo Resmi Tersangka, Muannas Alaidid Beri Tanggapan Tegas: RS Layak Dinilai Pelaku )
"Demokrasi n kebebasan berekspresi diberengus, hukum sesuai selera saja," ucap Fadli Zon pada Jumat (22/7/2022).
Cuitan Fadli Zon tersebut mendapatkan 13 komentar, 20 retweet, 87 likes.
Roy Suryo Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan eks Menpora Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter-nya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo ditetapkan tersangka hari ini, Jumat 22 Juli 2022.
Pakar Telematika Roy Suryo--PMJ
(BACA JUGA: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa, Eko Kuntadhi: Aduh Kenapa Jadi Begini?)
"Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat 22 Juli 2022.
Roy Suryo sebelumnya dipolsikan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Laporan kedua, dibuat oleh oleh Kevin Wu yang teregister.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com