(BACA JUGA: Ungkap Luka-luka Brigadir J, Kuasa Hukum Keluarga: Saya Yakin Betul Bahwa Ini Adalah Ulah Psikopat)
Dedi mengatakan, temuan CCTV tersebut kini telah dikantongi oleh tim penyidik dan telah didalami
Dedi dengan percaya diri mengaku akan mengungkap hasil rekemanan tersebut secara terbuka.
"Saat ini CCTV sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka oleh timsus saat penyidikan sudah selesai.
"Jadi tidak sepotong-potong kita akan menyampaikan secara komprehensif," pungkasnya.
(BACA JUGA: Akhirnya, Rekaman CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J Ditemukan, Polri: Nanti Akan Terlihat Jelas)
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktfikan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022 lalu.
Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri.
Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat.
“Yang sudah dilakukan Kapolri adalah mendengarkan aspirasi masyarakat. Kapolri juga mempertimbangkan aspek hukum ini berjalan transparan, akuntabel dan cepat,” tutur Dedi.
(BACA JUGA: Dampak 'Klitih', Puluhan Anak di Yogyakarta Diberi Motivasi dan Edukasi)
Untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kasus penembakakan sesama polisi, terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigadir J tewas setelah kena tembak dari Bharada E.
Kasus ini bermula, ketika Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo sehingga sang istri berteriak. Bharada E mendengar hal tersebut langsung menuju lokasi tersebut dan terjadi aksi baku tembak.