Tersangka mengaku terangsang melihat kemolekan tubuh korban saat sedang berdua di dalam rumah.
"Ketika keduanya sedang berada di rumah, menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke dalam kamar, saat itulah tersangka melakukan perbuatannya," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma. (Rikhi Ferdian)