Sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong terkati hasil tes swab dalam kasus RS ummi ingga menimulkan keonaran pada kamis 24 Juni, 2021.
Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu.#AhlanWaSahlanIBHRS pic.twitter.com/2S4fveddeM
— Lembaga Informasi Persaudaraan (@DPP_LIP) July 20, 2022