Praperadilan Kasus Mardani Maming, KPK Tegaskan Penyidikan Mengacu KUHAP
Biro Hukum KPK menegaskan pihaknya mengacu pada KUHAP dalam menyidik kasus Mardani Maming.
Informasi itu terungkap berdasarkan dokumen surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Maming yang diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Tim kuasa hukum Mardani Maming pun mengaku telah menerima surat penetapan tersangka dari KPK.