Dia juga mengungkapkan, banyaknya perkara gugatan cerai yang masuk, tak jarang membuat hakim di Pengadilan Agama Tigaraksa keteteran.
Terlebih, di Pengadilan Agama Tigaraksa hanya memiliki 19 hakim yang dibagi ke 14 majelis. Padahal idealnya, untuk Pengadilan Agama Kelas IA ada 21-29 hakim.
(BACA JUGA: Takut Dipenjara Lagi, Habib Rizieq Ungkap Pembebasan Bersyaratnya: Harus Hati-Hati, Salah Sedikit Ditangkap)
"Makanya kita di sini sampai nggak bisa tidur karena saking banyaknya perkara tapi hakimnya masih kurang," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)