Tangerang . 20/07/2022, 21:07 WIB
Dia juga mengungkapkan, banyaknya perkara gugatan cerai yang masuk, tak jarang membuat hakim di Pengadilan Agama Tigaraksa keteteran.
Terlebih, di Pengadilan Agama Tigaraksa hanya memiliki 19 hakim yang dibagi ke 14 majelis. Padahal idealnya, untuk Pengadilan Agama Kelas IA ada 21-29 hakim.
(BACA JUGA:Takut Dipenjara Lagi, Habib Rizieq Ungkap Pembebasan Bersyaratnya: Harus Hati-Hati, Salah Sedikit Ditangkap)
"Makanya kita di sini sampai nggak bisa tidur karena saking banyaknya perkara tapi hakimnya masih kurang," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id