3. Bahwa kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Dan seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab hingga kembali ke masyarakat dan umat," terang Aziz.
Sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS ummi hingga menimbulkan keonaran pada kamis 24 Juni, 2021.
Selamat datang kembali dalam pertarungan merebut hak rakyat Imam Besar Habib Rizieq Shihab, kami menunggu Komandomu agar pertarungan Semangkin sengit. Sebab Jokowi Mundur Solusi Terbaik Bagi Negri Ini.
— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) July 20, 2022