Prodak Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan BPOM Tangerang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual kosmetik di daerah tersebut.
Yaitu, Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli kosmetik maupun obat dan makanan.
"Kita imbau masyarakat untuk selalu waspada, selalu ingat Cek Klik, untuk mengetahui prodak yang dibeli sudah terdaftar di BPOM atau belum," pungkasnya. (RIKHI FERDIAN)