Jakarta

Waspada, Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Incar Wanita yang Tertidur

Manajemen PT KAI Commuter bersikap tegas dengan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) pada Ju

Waspada, Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Incar Wanita yang Tertidur
Ilustrasi KRL.

KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar.

Jika masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.

"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam KRL," kata Leza.

Berita Terkait