4 Komjen Usut Tewasnya Brigadir J Atas Perintah Kapolri, Begini Respons Lemkapi

fin.co.id - 18/07/2022, 12:39 WIB

4 Komjen Usut Tewasnya Brigadir J Atas Perintah Kapolri, Begini Respons Lemkapi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Perkembangan Kasus Adu Tembak Brigadir J

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku tembak anggotanya.

Sigit menegaskan akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit ke awak media, Selasa (12/7/2022).

Tim ini, kata Sigit, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.(BACA JUGA:Pecah, BNI Loud Fest 2022 Ramai Pengunjung)

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujar Kapolri.

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.

(BACA JUGA:Koalisi SPSK Nilai Keputusan Moratorium PMI Ceroboh dan Tidak Rasional)

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim," pungkas Sigit.

Perhatian Presiden Jokowi

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.