Nasional

Dinilai Mahal, Korlantas Polri Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus

Kabar baik buat para pemilik kendaraan bermotor. Korlantas Polri mengusulkan untuk menghapus biaya balik nama kendaraan (BBN-KB ke-2).

Dinilai Mahal, Korlantas Polri Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus
Ilustrasi STNK dan BPKB

Seperti contoh di Jakarta BBN-KB pertama merupakan kendaraan baru dari dealer dan diketnakan tarif sebesar 10 persen. 

Namun pemilik kendaraan yang membeli kendaraan bekas, biaya BBN-KB dikenai tarif sebesar 1 persen. 

 

Berita Terkait