Seperti contoh di Jakarta BBN-KB pertama merupakan kendaraan baru dari dealer dan diketnakan tarif sebesar 10 persen.
Namun pemilik kendaraan yang membeli kendaraan bekas, biaya BBN-KB dikenai tarif sebesar 1 persen.
fin.co.id - 17/07/2022, 20:32 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiIlustrasi STNK dan BPKB
Seperti contoh di Jakarta BBN-KB pertama merupakan kendaraan baru dari dealer dan diketnakan tarif sebesar 10 persen.
Namun pemilik kendaraan yang membeli kendaraan bekas, biaya BBN-KB dikenai tarif sebesar 1 persen.