Endra Zulpan menambahkan, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama bagi Roy Suryo sebagai saksi terlapor.
(BACA JUGA: Roy Suryo Enggak Bisa Main Twitter, Akunnya Disita Polisi Jadi Alat Bukti )
"Sejak jadi terlapor berarti kan naik sidik dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau terlapor," ujar Zulpan.
"Tapi panggilannya masih sebagai saksi nanti kita lihat setelah hasil diperiksa hari ini," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu bilang pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.
"Nanti akan kita lihat perkembangan. Setelah pemeriksaan kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," ujar Zulpan.
(BACA JUGA: Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi Kasus Meme Stupa Candi Borobudur )
Sebelumnya, penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo ke penyidikan.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2022).
Dedi menyebutkan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.
Bagi saya dalam kasus ini, RS sangat layak di tetapkan TSK, karena dengan keilmuan yang mumpuni dibidang IT dia secara sengaja ikut menyebarkan konten kebencian meski sdh dihapus.
— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) July 14, 2022
Roy Suryo Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Meme Stupa di Polda Metrohttps://t.co/Nu87LSgZfu