Namun, Dishub DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan tersebut lantaran belum bisa dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dinas Perhuungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.
"Pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," ungkap Syafrin Liputon dalam siaran persnya di Jakarta Rabu (13/7/2022).
dan menggantinya dengan membentuk Pos Sapa yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Saat ini, layanan Pos Sapa sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkutan kota.