"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," Kata Muhadjir, Senin (11/7/2022).
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," lanjutnya.
Menko PMK RI itu berharap dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.
Sekadar informasi kalau Kementerian Agama sempat mencabut izin operasional Pesantren Shiddiqiyyah imbas kasus pencabulan yang dilakukan anak pemilik pondok.
Sy turut bahagia, Muhajir Effendy, Menag Ad Interim batalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Sy berhrp dibtlkan pencabutan izin ACT. Pembelaan sy terhdp 2 lmbg tsb sy tlh di bully dan dihujat. Mrk lupa Indo. ngr hkm. Hny hakim yg berhak mmts berslh bkn penguasa https://t.co/HdRBguKcXh
— Musni Umar (@musniumar) July 11, 2022