Jakarta

Mengejutkan! Pakar Sebut Bharada E Tak Boleh Pegang Senjata Api Pendek Berdasarkan Hal Ini

fin.co.id - 14/07/2022, 10:03 WIB

Ketua Pusat Studi Hukum Kepolisian (PSHK) Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Muhammad Taufiq.

Khairul Fahmi menduga, bila bukan senjata laras pendek artinya pelaku penembakan Brigpol J bisa jadi menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.

“Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadivpropam?," heran Khairul Fahmi.

"Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian,” lanjutnya.

(BACA JUGA: Singapore Open 2022: Apriyani/Fadia Ucap Jawaban Berkelas Jelang Hadapi Unggulan 7 Asal Jerman)

Wakapolri Pimpin Langsung

Di sisi lain  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberi pernyataan terkait kasus baku tembak anggotanya.

Sigit menegaskan akan membentuk tim gabungan yang akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit ke awak media, Selasa (12/7/2022).

Tim ini, kata Sigit, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.

(BACA JUGA: Link Live Streaming Singapore Open 2022: Fajar/Rian Siap Singkirkan China, Ahsan/Hendra Jumpa Malaysia)

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini," ujar Kapolri.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonsia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.-PMJ News-

Menurut jenderal bintang empat itu, pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di masyarakat.

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.

Admin
Penulis
-->