JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan menyelidiki peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Komnas HAM bakal meminta keterangan seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari siapa pun yang terlibat dalam peristiwa itu, maupun dalam upaya pengungkapan kasus.
(BACA JUGA: Soroti Kasus Brigadir J, Ali Syarief: Kejahatan Kriminal yang Sangat Keji)
“Ke depan, minta keterangan dari keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo, istri dan siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Beka, Kamis, 14 Juli 2022.
Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antaranggota kepolisian di rumah Irjen Sambo.
(BACA JUGA: Mabes Polri Beri Penjelasan Terkait Ponsel Keluarga Brigadir J yang Diduga Diretas)
Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.
“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.
Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.
(BACA JUGA: Kata Ketua MPR Soal Aksi Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E: Percayakan Pada Polisi)
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 menerangkan hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu.
Sebelumnya terjadi adu tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
(BACA JUGA: Kapolres Bongkar Percakapan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam Sebelum Aksi Baku Tembak)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq