Kampung Bahari di Tanjung Priok Digerebek Polisi, Ditemukan Barang Bukti, Hasilnya...

fin.co.id - 14/07/2022, 18:07 WIB

Kampung Bahari di Tanjung Priok Digerebek Polisi, Ditemukan Barang Bukti, Hasilnya...

Baju polisi.

"Kami terus lakukan (penindakan) untuk kami tuntaskan," kata Singgih.

Adapun terhadap kedua terduga bandar narkoba, polisi mengenakan dugaan pelanggaran Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya kurungan di atas lima tahun. 

Admin
Penulis