Ahmad juga menuturkan hanya ingin uang yang dibayarkannya dapat dikembalikan secepat mungkin.
"Tetap tidak konsisten dan malah menganggap kita mundur dengan risiko kehilangan uang kita," ujar Ahmad.
"Padahal jelas-jelas mereka yang memutuskan batal dan kita mengambil hak kita," pungkasnya.
Jika biro tour & travel ini termasuk PIHK yg terdaftar di @Kemenag_RI dan nantinya uang jemaah tdk sgera dikembalikan utuh, maka harus diberi sanksi tegas; cabut izin dan serahkan ke aparat utk diproses secara hukum.
— Luqman Hakim (@LuqmanBeeNKRI) July 9, 2022
Saya percaya Menag Gus @YaqutCQoumas pasti bersikap tegas.
???? https://t.co/AB9chLG6K5