Nasional . 13/07/2022, 06:36 WIB
Ahmad juga menuturkan hanya ingin uang yang dibayarkannya dapat dikembalikan secepat mungkin.
"Tetap tidak konsisten dan malah menganggap kita mundur dengan risiko kehilangan uang kita," ujar Ahmad.
"Padahal jelas-jelas mereka yang memutuskan batal dan kita mengambil hak kita," pungkasnya.
Jika biro tour & travel ini termasuk PIHK yg terdaftar di @Kemenag_RI dan nantinya uang jemaah tdk sgera dikembalikan utuh, maka harus diberi sanksi tegas; cabut izin dan serahkan ke aparat utk diproses secara hukum.
— Luqman Hakim (@LuqmanBeeNKRI) July 9, 2022
Saya percaya Menag Gus @YaqutCQoumas pasti bersikap tegas.
???? https://t.co/AB9chLG6K5
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id