KPK Klaim Polemik Etik Lili Pintauli Siregar Telah Selesai: Persidangan Gugur, Pidana Belum Terbukti
KPK mengeklaim polemik etik mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar telah usai.
"Penting ditekankan bahwa seluruh delik korupsi di dalam UU Tipikor merupakan delik biasa, bukan aduan. Jadi, aparat penegak hukum bisa bergerak sendiri tanpa harus menunggu aduan atau laporan masyarakat," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pihaknya sudah meneruskan penetapan sidang etik Lili berikut laporan dugaan gratifikasi ke pimpinan KPK.
"Sudah dikirim," kata Albertina.