Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon.
Namun karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian.
Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan Kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.
Bahkan satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.
(BACA JUGA: Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper ke Bareskrim Polri, Apa Isinya?)
"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tuturnya.