Yusril Ihza Sebut MK Sudah Berubah Jadi Ini, Tifatul Sembiring: Mestinya PT 20 Persen Dibatalkan
Tifatul Sembiring bilang mestinya Presidential Threshold (PT) 20 persen dibatalkan usai Yusril Ihza sebut Mahkamah Konstitusi sudah berubah jadi sebutan ini.
(BACA JUGA:Pernah Beda Paham Soal Wayang, Ini Kata Gus Miftah Saat Jumpa Khalid Basalamah di Makkah)
Yusril Ihza menilai, MK tidak seharusnya kukuh dengan pendapatnya semula, karena zaman terus berubah dan argumen hukum juga terus berkembang.
Ketum PBB itu bilang sikap MK yang menolak permohonan PBB dan anggota DPR serta para penggugat lainnya, menandakan demokrasi terancam.
Mestinya PT 20% ini dibatalkan. Beri kesempatan anak2 bangsa terbaik. Dulu thn 2004 ada 5 pasang capres. Yang kalah legowo, pemilih merasa telah terwakili. Pasal 6A ayat 2 UUD NRI 1945 TIDAK MEMBATASI, dan tak ada kata2: 'diatur lebih lanjut dg UU'...????https://t.co/dlOlVWTjFj
— Tifatul Sembiring (@tifsembiring) July 8, 2022