Sidang Diskors, Dewas KPK Berembuk Tentukan Putusan Etik Lili Pintauli Terkait Fasilitas Nonton MotoGP

fin.co.id - 11/07/2022, 11:54 WIB

Sidang Diskors, Dewas KPK Berembuk Tentukan Putusan Etik Lili Pintauli Terkait Fasilitas Nonton MotoGP

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menskors sidang etik dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin, 11 Juli 2022.

"Ya Ibu LPS (Lili Pintauli) hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampe jam 12.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ketika dikonfirmasi, Senin, 11 Juli 2022.

(BACA JUGA: Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP, ICW: Ketua KPK Harus Tanggung Jawab)

Ia menyebut, majelis etik tengah bermusyawarah untuk menentukan putusan atas sidang etik tersebut. Ia menyebut, sidang bakal kembali dibuka untuk umum pada pukul 12.00 WIB.

"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," tukas dia.

Diketahui, sidang etik semula dijadwalkan pada Selasa, 5 Juli 2022. Namun, majelis etik memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin, 11 Juli 2022 lantaran Lili berhalangan hadir selaku pihak terperiksa.

(BACA JUGA: KPK Beberkan Alasan Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Katanya...)

Sebelumnya, KPK mengungkap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah melakukan perjalanan dinas ke Bali untuk memberikan keynote speech dalam rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG).

Atas alasan itu lah, Lili Pintauli tak bisa menghadiri persidangan etik perdana terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika selaku pihak terperiksa yang digelar Dewan Pengawas (Dewas KPK) pada Selasa, 5 Juli 2022.

"Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, di mana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," kata Ali dalam keterangannya, Rabu, 6 Juli 2022.

(BACA JUGA: Lili Pintauli Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika)

Ia mengatakan, tiga pimpinan KPK melaksanakan penugasan dinas dalam agenda ACWG yang digelar di Bali sejak Senin, 4 Juli 2022.

"Sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 tahun 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global," ucap Ali.

Lebih lanjut, kata dia, Lili Pintauli pun telah menyampaikan penberitahuan secara resmi kepada majelis etik Dewan Pengawas KPK terkait penugasan dinas tersebut.

(BACA JUGA: Dewas KPK Tegaskan Tak Akan Terpengaruh Isu Suap dan Pengunduran Diri dalam Persidangan Etik Lili Pintauli)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->