Depok

PPDB SMP Jalur Zonasi Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya

fin.co.id - 11/07/2022, 08:03 WIB

Ilustrasi pelaksanaan PPDB SMP Kota Depok.

(BACA JUGA: Luar Biasa! Yenny Wahid Bilang Begini Usai Atlet Panjat Tebing Indonesia Pecahkan Rekor Dunia Ke-4 Kalinya)

Joko Soetrisno menambahkan dalam zonasi berdasarkan jarak (menggunakan titik koordinat) penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang.

Ketua Pelaksana PPDB Kota juga menuturkan jika skor zonasi sama maka akan diperhitungkan berdasarkan usia.

“Sementara pengumuman jenjang SMP jalur zonasi dilakukan pada 13 Juli. Daftar ulang tanggal 14-15 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli,” pungkas Joko.

Admin
Penulis
-->