Dewas Lempar Bola Panas ke KPK Soal Tindak Lanjut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

fin.co.id - 11/07/2022, 16:46 WIB

Dewas Lempar Bola Panas ke KPK Soal Tindak Lanjut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin, 11 Juli 2022.

Ia berujar, penerbitan keppres itu merupakan prosedur administarsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

(BACA JUGA: KPK Beberkan Alasan Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Katanya...)

"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," jelas Faldo.

Diketahui, persidangan semula dijadwalkan pada Selasa, 5 Juli 2022. Namun, majelis etik menunda persidangan hingga Senin, 11 Juli 2022, lantaran Lili Pintauli berhalangan hadir karena menghadiri agenda G20 2022 di Bali.

Admin
Penulis