News

Polisi akan Kembali Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar Pada Senin 11 Juli

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan memeriksa Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu

Polisi akan Kembali Periksa Presiden ACT Ibnu Khajar Pada Senin 11 Juli
Presiden ACT Ibnu Khajar (Kiri) Dewan Syariah ACT Ustaz Bobby Heriwibowo (Kanan)

Ia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan dasar laporan informasi dengan nomor LI92/VII/Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan surat perintah penyelidikan dan surat tugas.

Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.

Berita Terkait