Sah! Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Imbas Kasus Pencabulan Santriwati

fin.co.id - 08/07/2022, 06:30 WIB

Sah! Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Imbas Kasus Pencabulan Santriwati

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono

(BACA JUGA:Geruduk Pesantren Anak Kyai Jombang Atas Perbuatan Asusila, Polda Jatim Amankan 60 Orang)

"Antar ke Polda enggih Pak Kiai," tanya Moh Nurhidayat sambil membungkukkan badannya. "Iya," jawab Kiai Mukhtar Mukti.

"Kapan Pak Kiai," tanya Moh Nurhidayat lagi. "Ini nanti setelah selesai acara ini," imbuh Kiai Mukhtar Mukti.

"Berarti hari ini diantar ke Polda Pak Kiai.. Mas Bechi," lanjut Moh Nurhidayat.

"Iya nanti diantar. Nggak usah dibawa," terang Kiai Mukhtar Mukti.

Mendengar jawaban itu,  Moh Nurhidayat langsung menjabat tangan Kiai Mukhtar Mukti.

"Kalau dipaksa ini nanti tidak baik. Bisa pertumpahan darah. Gitu lho," papar Kiai Mukhtar Mukti. 

"Betul Pak Kiai cinta NKRI," sahut Moh Nurhidayat. Kiai Mukhtar Mukti kembali menasihati Kapolres Jombang.

"Yang saya selamatkan itu semuanya. Sam-sama, semua selamat. Ini yang kita cegah," terang Kiai Mukhtar Mukti.

"Enggih siap," tegas Moh Nurhidayat.

Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019 lalu. 

Bechi sudah dua kali mengajukan praperadilan. Namun semuanya ditolak oleh hakim.

 

 

 

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.