Nasional

KPK Setor Denda dan Uang Pengganti Jero Wacik Rp5,3 Miliar ke Kas Negara

KPK menyetor penagihan denda dan uang pengganti Jero Wacik senilai Rp5,3 miliar ke kas negara.

KPK Setor Denda dan Uang Pengganti Jero Wacik Rp5,3 Miliar ke Kas Negara
Ilustrasi KPK.

Adapun dalam dakwaan ketiga, Jero dinilai terbukti menerima Rp349 juta dari komisaris utama grup perusahaan PT Trinergi Mandiri Internasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Afif Kusumo untuk membayari perayaan ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa.

Berita Terkait