Tampil Tak Senonoh di Mango Live, Model dan Sang Agen Ditangkap Polisi
Wanita berinisial SN yang mempertontonkan tubuhnya secara terbuka di aplikasi Mango Live ditangkap polisi.
Sementara, untuk tersangka RH yang berperan sebagai sub agensi, mendapat keuntungan senilai Rp25 juta.
Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 (1) tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.