"Kami juga mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha di bidang cukai untuk terus meningkatkan kepatuhannya terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kepatuhan setiap pihak, diharapkan akan memberi dampak positif bagi masyarakat dan membantu pemerintah dalam upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” pungkasnya.
Lindungi Industri Rumahan, Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Rokok Kelembak Kemenyan
fin.co.id - 06/07/2022, 18:54 WIB
Ilustrasi - Produksi KLM
TERKINI
Terpopuler
Menang 5-1 atas Kamboja, John Herdman Tetap Kecewa Timnas Indonesia Gagal Clean Sheet
Trisakti Jadi PTS Terbaik RI dalam Serapan Lulusan Versi QS
Independensi Habibie
Anggaran Seret! Isu PHK ASN Daerah Makin Panas, Kemendagri Akhirnya Angkat Bicara
Warga Ciledug Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten