Lindungi Industri Rumahan, Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Rokok Kelembak Kemenyan

fin.co.id - 06/07/2022, 18:54 WIB

Lindungi Industri Rumahan, Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Rokok Kelembak Kemenyan

Ilustrasi - Produksi KLM

"Kami juga mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha di bidang cukai untuk terus meningkatkan kepatuhannya terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kepatuhan setiap pihak, diharapkan akan memberi dampak positif bagi masyarakat dan membantu pemerintah dalam upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” pungkasnya.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi