News . 05/07/2022, 17:39 WIB

Nih Daftar Gaji Petinggi ACT yang Duitnya dari Donasi Kemanusiaan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kendaraan tersebut tidak melekat pada pribadi. Melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.

"Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," ucap Ibnu dilansir dari laman news.act.id. 

"Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," tambah Ibnu.

Dia mengatakakan mobil mewah yang dipakai ACT untuk memuliakan tamu. Seperti para ustaz dan pemuka agama yang sedang bersilaturahim.

(BACA JUGA: ACT Akui Pakai Mobil Mewah Bukan untuk Mewah-Mewahan)

"Kendaraan ini lebih maksimal untuk tamu-tamu kehormatan kami," terangnya. Sementara mobil Pajero Sport dan yang lainnya, kendaraan ini untuk operasional petugas ACT. 

Pasalnya, ACT yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kebencanaan memerlukan kendaraan yang memadai untuk menerobos daerah yang sulit. "Jadi, mobil itu bukan untuk mewah-mewahan," bantah Ibnu.

Dia menjelaskan sejak bulan Januari 2022, yakni masa transisi, pihaknya sudah menurunkan semua fasilitas operasional.

"Ini bagian dari komitmen kami, bukan sekarang saja, melainkan sejak Januari 2022, supaya dana lembaga fokus pada program lembaga," papar Ibnu.

(BACA JUGA: Polri, PPATK hingga Densus Bergerak Tangani Kasus Dugaan Penyelewangan Dana Umat Oleh ACT )

Kini, lanjut Ibnu, semua mobil mewah itu telah dijual untuk menutupi operasional sukarelawan dan program ACT.  Ibnu mengaku untuk level ketua yayasan seperti dirinya menggunakan kendaraan berupa Innova. 

Jabatan direktur serta vice presiden yang tak lagi mendapat keistimewaan. "Untuk level ketua yayasan seperti saya, menggunakan kendaraan Innova lama. Ini pun mobil sewaan. Untuk beberapa direktur vice presiden kami berikan operasional bukan pribadi. Melainkan untuk pekerjaan lembaga berupa Avanza atau Xpander, bukan inventaris lembaga, melainkan masih ke penyedia vendor-vendor," urainya.

Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi.

(BACA JUGA: Breaking News! ACT Sampaikan Maaf Atas Pemberitaan Kurang Nyaman)

(BACA JUGA:Jadi Trending di Sosial Media, Ini Sejarah Berdirinya ACT Hingga Daftar Petingginya Saat Ini)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com