Pada program ini, pemerintah memberikan bantuan likuditas dalam kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar 75 persen dan 25 persen dan sisanya berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank.
Tahun ini, pemerintah memberikan kuota FLPP sebanyak 200.000 unit rumah atau senilai Rp28 triliun atau meningkat dibanding realisasi di 2021 yang sebanyak 178.728 unit.