Selanjutnya, para catin juga akan diberikan konseling kesehatan, baik kesehatan diri maupun kesehatan lingkungan.
Setelah semua proses dilalui, calon pengantin akan diberikan sertifikat kesehatan sebagai salah satu bukti persyaratan untuk mengurus administrasi pernikahan di KUA. (Rikhi Ferdian)