Sebelum kerja sama Indonesia dan Rusia direalisasikan, pesannya, pemerintah, parlemen, dan Dewan Energi Nasional (DEN) harus mengubah Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang selama ini menempatkan energi nuklir sebagai alternatif terakhir.
"KEN itu harus diubah menjadikan PLTN sebagai energi prioritas. Selain itu, pemerintah perlu melakukan kampanye publik untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap penggunaan PLTN," pungkas Fahmy.