Soal Legalisasi Ganja Medis, Teddy Gusnaidi: Kalau Morfin Saja Boleh, Harusnya Bukan Hal yang Sulit, Tapi...

fin.co.id - 01/07/2022, 11:29 WIB

Soal Legalisasi Ganja Medis, Teddy Gusnaidi: Kalau Morfin Saja Boleh, Harusnya Bukan Hal yang Sulit, Tapi...

Seorang Ibu tengah berjuang untuk kesehatan anakya yang membutuhkan ganja medis. (Instagram @jabodetabek.trends)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengomentari viralnya foto seorang Ibu bernama Santi dan anaknya Pika yang berjalan ditengah kerumunan Car Free Day (CFD) dengan membawa poster bertulisan "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".

Teddy merasa terenyuh dengan perjuangan yang dilakukan Ibu bernama Santi tersebut, yang ternyata sebelumnya pernah menggugat soal legalisasi ganja medis namun ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

(BACA JUGA: Viral Ibu Bawa Tulisan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis', Begini Respon Wakil Ketua DPR)

(BACA JUGA:Viral Ibu Minta Ganja Medis Untuk Anaknya Penderita Celebral Palsy, Polda Metro Jaya: Tetap Dilarang)

Menurutnya, untuk melegalkan ganja yang termasuk dalam golongan narkotika itu memang perlu ditelaah secara mendalam, apa saja yang bisa dijadikan dasar bahwa barang haram itu bisa dilegalkan untuk kepentingan medis. 

"Ada kejadian dimana seorang ibu meminta anaknya diberi ganja untuk pengobatan. Tentu harus jelas, apakah itu penilaian sang ibu atau memang berdasarkan hasil medis tapi pihak dokter tidak berani memberikan karena bertentangan dengan aturan di Indonesia. Ini dulu yang harus jelas, sehingga ada dasarnya," ujar Teddy, dikutip dari postingannya di akun instagram @teddygusnaidi, sebagaimana dilihat Fin.co.id, Jumat 1 Juli 2022. 

Menurut Teddy, jika memang berdasarkan hasil medis dan tidak ada obat lain selain ganja, tentu saja hal itu menjadi tidak masalah karena tujuan maupun takarannya diperuntukkan untuk medis. 

"Sesuatu yang dianggap berbahaya menjadi tidak berbahaya ketika tepat dalam penggunaannya dan berdasarkan ilmu," tuturnya. 

(BACA JUGA: DPR Setuju Penggunaan Ganja Medis, Tapi Tetap Dihukum Bagi yang Menyalahgunakan)

(BACA JUGA:Pemerintah Diminta Tak Latah Ikut Legalkan Ganja Seperti Thailand, Halal Watch: Kita Tidak Perlu Ikutan)

"Morfin itu dilarang, karena bagian dari Narkotika golongan tinggi, ganja itu tidak seberapanya morfin. Tapi morfin boleh digunakan ke pasien untuk proses pengobatan. Tentu dasarnya ada, baik dasar aturan maupun dasar secara medis. Begitupun Ganja, harus memiliki dasarnya juga," sambungnya lagi. 

Teddy menambahkan, penggunaan narkotika untuk kebutuhan medis bukan hal baru, sehingga untuk ganja yang tingkat bahayanya lebih rendah dari Morfin, apalagi berasal dari tumbuhan alami, tentu akan lebih mudah diizinkan untuk medis.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Teddy Gusnaidi (@teddygusnaidi)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->