Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Mei 2022 tercatat sebesar 1,58 hari. Diakui bahwa hal ini turun 0,09 poin dibandingkan Mei 2021.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap selama Mei 2022 juga turun sebesar 0,04 poin.
(BACA JUGA: Suzuki Brezza Si Calon 'Pembunuh' Raize Mulai Dipasarkan di India, Harga Murah Pakai Sunroof)
"Kenaikan TPK di bulan Mei 2022 karena di Mei ada libur nasional seperti libur lebaran, libur anak sekolah dan libur Waisak sehingga mobilitas masyarakat tinggi. Juga karena adanya pelonggaran aktivitas masyarakat dengan membebaskan tes PCR sehingga mobilitas semakin tinggi," pungkas Margo. .