JAKARTA, FIN.CO.ID- Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin angkat bicara mengenai pembentukan provinsi baru di Papua.
Sebagaiman diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat RI, mengesahkan tiga undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua dalam rapat Paripurna.
Tiga provinsi baru tersebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
(BACA JUGA: Harga Minyak di Perdagangan Asia Turun Tertekan Kekhawatiran Resesi)
(BACA JUGA:Kondisi Terkini Aksi 107 Bela Nabi Tolak Holywings, Plt Wali Kota Bekasi Akhirnya Temui Pendemo)
Ma'Aruf Amin mengatakan penambahan tiga provinsi baru di Papua untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Pemekaran adalah salah satu upaya untuk memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, artinya kalau dibagi wilayahnya jadi pelayanan-nya, koordinasi lebih dekat dengan masyarakat," kata Wapres Ma'ruf di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Pada Kamis 30 Juni 2022 dilansir dari Antara.
Ma'Aruf Amin menuturkan tujuan peresmian provinsi baru di Papua untuk mengoptimalkan pelayanan yang daerahnya terlalu jauh
"Ini tujuannya untuk lebih mudah melayani masyarakat dalam rangka menyejahterakan. Kalau pelayanan-nya terlalu jauh dalam satu provinsi, itu pelayanan-nya kurang optimal," ungkap Wapres.
(BACA JUGA: Wamen II BUMN Tinjau Pembangunan Taman Segara Kerthi Benoa - Bali, Garapan Brantas Abipraya)
(BACA JUGA:Gokil, Xbox Cloud Gaming, Nvidia GeForce NOW dan Google Stadia Kini Bisa Diakses dari Smart TV Samsung)
Pemekaran provinsi di Papua tersebut menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama Pasal 76 yang terdiri dari lima ayat, bahwa pemekaran harus memerhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi
"Kita berkomitmen mereka yang akan jadi pimpinan memang kita utamakan orang asli Papua. Karena itu DPR sudah melakukan berbagai penjajakan, RDP (Rapat Dengar Pendapat), telah melakukan berbagai penjajakan di beberapa daerah di Papua bahkan gubernur sendiri sudah menyetujui penyusunannya," jelas Wapres.
Namun, sejumlah pihak mengkritik kebijakan tersebut termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyampaikan, pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua tidak sesuai keinginan rakyat.
"Bahwa masih ada 1-2 pihak saya kira tidak mayoritas, tidak mencerminkan mayoritas, bahwa ada iya, tapi menurut hasil penelitian, mereka (rakyat Papua) mendukung adanya pemekaran karena mereka ingin lebih cepat terlayani. Upaya kita mereka terus akan melakukan sosialisasi, dialog, memberikan pemahaman yang lebih dalam lagi kepada mereka," tutur Wapres.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq