Periksa Pejabat Pemkot Yogyakarta, KPK Duga Dokumen Usulan Izin Apartemen Summarecon Agung Dimanipulasi

fin.co.id - 30/06/2022, 19:18 WIB

Periksa Pejabat Pemkot Yogyakarta, KPK Duga Dokumen Usulan Izin Apartemen Summarecon Agung Dimanipulasi

Ilustrasi KPK.

Sementara Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID