AMBON, FIN.CO.ID- Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Deny Abraham memastikan pencopotan jabatan Abdul Gafur bukanlah kasus perselingkuhan.
Diketahui, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatanya karena foto mesra bersama Polisi Wanita (Polwan).
AKBP Gafur yang berfoto bersama Polwan tersebut merupakan salah satu anak bawahanya.
(BACA JUGA: Ketahuan Foto Mesra dengan Polwan Cantik, Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya)
(BACA JUGA: Detik-detik Wakil Ketua Banggar DPR Tumbang Saat Temui Puan Maharani, Akui Belum..)
(BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Listrik Naik Mulai Besok, Golongan Ini Jadi Sasaran)
Kasus ini bermula ketika istri AKBP Abdul Gafur menemukan sebuah foto suaminya bersama Polwan tersebut. Ia pun langsung melapor ke Propam Polda Maluku untuk dijadikan sebagai barang bukti atas perlakuan suaminya.
Komisaris Polisi Denny Abraham pun melakukan tindakan tegas terhadap AKBP Gafur dengan mencopot dari jabatanya karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
“Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” kata Denny Abraham di Ambon, Rabu 29 Juni 2022.
Denny menegaskan pencopotan jabataan terhadap Gafur tersebut bukan karena perselingkuhan melainkan perbuatan tidak menyenangkan.
"Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan," ucapnya.
(BACA JUGA: 63 Ribu Lebih Peserta Lolos Seleksi UM-PTKIN 2022, Buruan Cek Linknya di Sini)
Denny melanjutkan jika hal ini diduga adalah perbuatan yang membuat istri Gafur merasa perasaanya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan.
"Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propan seperti itu. kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum," terangnya.
Denny menjelaskan, Abdul Gafur dicopot dari Kapolres Maluku Tengah masuk ke Polda. Pencopotan itu dilakukan setelah adanya putusan sidang yang digelar oleh Profensi dan Pengamanan alias Propam.