Janji Wagub DKI pada 3.000 Karyawan Holywings: Kami Punya Program Atasi Pengangguran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup dan mencabut izin 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin tersebut berdampak pada 3.000 karyawan Holywings yang
Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.
Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut.