Ini Larangan Pakai HP Saat Buka MyPertamina di SPBU, Catat 3 Syaratnya

fin.co.id - 29/06/2022, 11:53 WIB

 Ini Larangan Pakai HP Saat Buka MyPertamina di SPBU, Catat 3 Syaratnya

Ilustrasi - SPBU Pertamina

Berikut cara untuk melakukan pembayaran cashless dengan menggunakan aplikasi MyPertamina: 

1. Pastikan jarak aman 1,5 meter dari pompa bensin lalu pengguna motor dipersilahkan untuk turun, petugas akan memberitahu jika posisi sudah aman.

2. Bagi pengguna mobil harap memposisikan parkir mobil dengan jarak aman serta mematikan mesin mobil selama pengisian bensin.

3. Pastikan aplikasi MyPertamina terinstall dan terhubung dengan akun LinkAja.

4. Buka aplikasi MyPertamina lalu pada halaman utama klik 'Bayar'

5. Scan QR Code dengan mengarahkan kamera handphone pada mesin EDC SPBU Pertamina

6. Setelah harga dan jumlah liter yang muncul telah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'

7. Masukkan PIN akun LinkAja dan pembayaran pun berhasil

Diketahui, pembayaran dengan My Pertamina hanya berlaku bagi kendaraan roda 4 dan lebih. Uji coba kebijakan ini akan dimulai pada 1 Juli 2022 di beberapa provinsi.

1 Juli 2022 nanti, Pertamina akan melakuakn distribusi BBM terbaru ini dan akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Setelah itu akan diperluas ke daerah lain.

Berikut 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite.

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kab. Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kab. Tanah Datar

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.