Bagaimana Nasib Karyawan Holywings, Menganggur? Gus Miftah: Jangan Jadi Musyrik Tanpa Sadar!

fin.co.id - 29/06/2022, 11:03 WIB

Bagaimana Nasib Karyawan Holywings, Menganggur? Gus Miftah: Jangan Jadi Musyrik Tanpa Sadar!

Gus Miftah ketika diundang ke podcast Deddy Corbuzier

Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengaku telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP dengan temuan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

Adapun 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara;

2. Holywings Kalideres;

3. Holywings di Kelapa Gading Barat;

4. Tiger;

5. Dragon;

6. Holywings PIK;

7. Holywings Reserve Senayan;

8. Holywings Epicentrum;

9. Holywings Mega Kuningan;

10. Garison;

11. Holywings Gunawarman; dan

12. Vandetta Gatsu.

Admin
Penulis