Pengumuman, Ubah Data Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis

fin.co.id - 27/06/2022, 14:28 WIB

Pengumuman, Ubah Data Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah sejumlah nama jalan dengan nama tokoh-tokoh Betawi

 

Dikatakannya, pihaknya siap mendukung dan akan mengikuti keputusan gubernur soal perubahan nama jalan tersebut.

 

“Jadi kami siap mendukung reformasi pada alamat itu. Mudah-mudahan reformasi selanjutnya akan mempermudah informasi masyarakat baik yang residen asli dan tamu-tamu yang semakin banyak di DKI," ucapnya.

 

Dia menyebut pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran BPN di DKI termasuk petugas di lapangan soal perubahan nama tersebut.

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan tidak akan memungut biaya apabila masyarakat ingin mengubah dokumen administrasi menyusul perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota.

 

“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," kata Anies.

 

Adapun konsekuensi perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya perubahan data dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

 

Selain itu juga untuk dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, serta data kepemilikan kendaraan bermotor.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi