Tangerang . 26/06/2022, 18:58 WIB
"Ketika rumah sakit yang seharusnya dijadikan sebagai pusat kesehatan masyarakat namun di bangun di lokasi yang berbahaya dan tidak layak," sambungnya
Diutarakannya, pemasangan spanduk dan poster penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa di lahan yang dinilai tak layak itu, dilakukan sejak sepekan lalu.
Namun, beberapa spanduk yang sudah terpasang sempat dicopot oleh Satpol PP tanpa alasan yang jelas. Padahal tidak ada ujaran kebencian apapun pada spanduk maupun poster yang dipasang.
"Kami sempat datang ke Satpol PP tapi memang spanduknya sudah dikembalikan lagi, karena nggak ada ujaran kebencian kenapa harus dicopot," ujarnya
Atas penolakan itu, lanjutnya, masyarakat berharap Pemkab Tangerang bisa mengkaji ulang lahan yang telah dipilih untuk pembangunan RSUD Tigaraksa agar tidak ada masalah di kemudian hari.
"Kalau soal anggaran kami tidak mau intervensi harapan kami bisa dipindah saja lokasinya, nggak layak rumah sakit di tempat itu, jangka panjangnya harus dipertimbangkan," tandasnya. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com