Pemerintah Perketat Syarat Perjalanan, Organda: Jangan Secara Nasional

fin.co.id - 24/06/2022, 17:00 WIB

 Pemerintah Perketat Syarat Perjalanan, Organda: Jangan Secara Nasional

Ilustrasi - Stasiun Gambir

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah bakal menjadikan booster atau vaksin penguat sebagai syarat perjalanan jika kasus Covid-19 terus menanjak hingga Juli 2022 nanti.

"Ayo mari kita semua ber-booster ria, karena kalau Juli nanti angka (kasus) ini masih terus naik, belum terhenti, kita akan mungkin membuat persyaratan perjalanan itu harus booster. Ini demi kita semua," katanya.

(BACA JUGA: Kuasa Hukum Ngaku Sudah Terima SPDP Kasus Mardani Maming dari KPK)

Luhut mengungkapkan, saat ini situasi pandemi masih terkendali dengan tingkat keterisian rumah sakit masih rendah 96,5 persen dibandingkan puncak kasus Omicron.

Sementara itu, bed occupancy ratio juga masih tercatat rendah yaitu 1,9 persen, demikian pula tingkat kematian yang masih rendah dan positivity rate sebesar 3,3 persen, masih di bawah standar WHO sebesar 5 persen.

 

Admin
Penulis