Nasional . 24/06/2022, 18:06 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis geram dengan Holywings yang mempromosikan minuman keras (miras) dengan mengunakan nama 'muhammad'.
Diketahui, Holywings mempromosikan bagi yang namanya 'Muhammad' dan 'Maria' akan mendapatkan miras gratis tiap kamis di bar tersebut.
Cholil Nafis mengecam mengenai cara promosi Holywings yang telah mengundang amarah umat islam, Ia meneruskan jika miras merupakan minuman haram .
(BACA JUGA: Sebelum Idul Adha, 800 Ribu Hewan Ternak Selesai Divaksinasi)
(BACA JUGA:Simak! 9 Tata Cara Daftar Universitas Terbuka 2022, Penting untuk Calon Mahasiswa)
Cholil Nafis mempertegas jika umat islam marah akan hal tersebut dianggap tidak toleran.
Pernyataan Cholil Nafis terhadap Holywings diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @cholilnafis.
"Pengin promosi dan dikenal produknya dengan cara memancing marah orang ini kesalaahn bertumpuk. Apa lagi mirasnya sudah haram," tulis Cholil Nafis pada Jumat 24 Juni 2022.
"Menguji dan memancing umat marah, lalu kalo umat ngamuk disalahkan diangap tak toleran," sambungnya.
(BACA JUGA: Gegara Promo Miras Gratis untuk 'Muhammad dan Maria', Tim Kreatif Holywings Digarap Polres Jaksel)
Ketua MUI minta pada pihak yang membuat promosi tersebut untuk diadili di pengadilan dunia supaya jera.
"Orang gini ini harus dicarikan pengadilan dunia yang pas agar dia kapok," ucapnya.
Sebagaimana diketahui Holywings menjadi trending topic di Twitter dengan tagar holywings yang mencapai 6.719 tweet sejak berita ini diterbitkan.
Sebelumnya, bar Holywings menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan pada akun media sosial resmi mereka.
Holywings mengaku kalau promo yang telah beredar perihal gratis alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria lolos dari pantauan manajemen.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com