"Mereka belinya menggunakan jeriken dan selanjutnya dikemas dalam kantong plastik, sehingga ada biaya tambahan. Dengan demikian, harga jualnya menjadi sekitar Rp16.000-Rp16.500/kg," katanya menjelaskan.
Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah, mulai Senin, 27 Juni 2022.