Bansos PKH Tahap Dua Cair, Begini Cara Cek Lewat Website dan Aplikasi

fin.co.id - 22/06/2022, 07:35 WIB

Bansos PKH Tahap Dua Cair, Begini Cara Cek Lewat Website dan Aplikasi

Ilustrasi, Uang

(BACA JUGA: Viral Video Polisi Usir Penerima Bansos Belum Vaksin Booster, Kapolsek Brebes: Memang Syaratnya)

2. Cara cek Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;

Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.

Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;

Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;

Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;

Lalu, login dengan username dan password yang ada;

Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;

Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya. 

Sementara bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri, berikut cara daftar bansos PKH online 2022:

Sebagai informasi, bansos PKH adalah program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun untuk program bansos PKH tahun 2022. 

Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.

Pencairan bansos PKH 2022 dibagi menjadi empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. 

Admin
Penulis